Surati Inspektorat Asahan, Gasak Minta Batalkan Pencalonan APS Sebagai Cakades

Ketum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (Gasak) Dicky Erianda meminta kepada Inspektorat Asahan tidak berikan rekomendasi kepada APS sebagai calon Kepala Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan

topmetro.news – Ketum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (Gasak) Dicky Erianda meminta kepada Inspektorat Asahan tidak berikan rekomendasi kepada APS sebagai calon Kepala Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan. Sebab kades petahana tersebut diduga melakukan manipulasi tandatangan kaporan penanggungjawaban keuangan desa yang diberikan kepada Inspektorat Asahan.

“Kami sudah berikan surat kepada Inspektorat Asahan meminta tidak berikan rekomendasi kepada APS yang hari ini dikabarkan sebagai calon Kepala Desa dengan posisi incumbent,” cetus Dicky Erianda, Senin (13/6/2022).

Aktivis mahasiswa Asahan tersebut yang sering disapa Nanda Erlangga mengatakan bahwa dari hasil investigasi lapangan adanya indikasi dugaan penyimpangan program yang menggunakan keuangan negara, dugaan penyimpangan tersebut seperti tidak sesuainya laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh APS selaku Kepala Desa Alang Bombon atas pembayaran honor kepada para penggali kubur, bilal mayit maupun guru mengaji yang berada di Desa Alang Bonbon.

“Berdasarkan hasil interogasi kepada mereka pada Senin (23/5) lalu, honor tersebut belum dibayarkan pihak Pemerintah Desa Alang Bombon sejak November tahun 2021 lalu hingga Mei 2022, akan tetapi setelah adanya pemberitaan media, pihak Pemerintah Desa tersebut langsung melakukan pembayaran honor kepada mereka pada Selasa (24/5). Berarti laporan penanggung Jawaban keuangan yang diserahkan sebelumnya di Inspektorat itu dimanipulasi olehnya,” tegas Nanda Erlangga.

Tidak hanya persoalan itu, Kades Alang Bonbon juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Asahan tentang penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat dan sampai saat ini belum diketahui sampai dimana penyelidikannya.

“Dalam waktu dekat Gasak akan mempertanyakan hal tersebut di Kajari Asahan dengan melakukan aksi unjuk rasa, juga meminta secara tegas agar Inspektorat Asahan tidak berikan rekomendasi kepada APS sebagai Cakades,” beber Ketua Umum Gasak.

Sementara itu saat konfirmasi awak media ini, melalu WhatsApp, Rabu (15/6), Kepala inspektorat Kabupaten Asahan Zulkarnain tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan.

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment